Sabtu, 30 Mei 2015

Pengertian, Syarat- Syarat, Fungsi, dan Jenis- Jenis Uang

Pengertian Uang – Setiap orang pasti kenal dan membutuhkan yang namannya uang, karena uang merupakan suatu hal yang sangat penting karena kita harus bekerja untuk memilikinya. Namun bagi anda pasti belum tahu apa arti dari uang sendiri. Pengertian uang adalah segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran barang- barang dan jasa atau sebagai perdagangan.



Syarat- Syarat Uang
Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan suatu benda sebagai uang, benda tersebut haruslah memenuhi beberapa kriteria atau syarat sebagai berikut:
1. Diterima secara umum (acceptabilly)
2. Nilainya agar tetap stabil ataupun berfluktuasi secara kecil (stability of value)
3. Jumlahnya cukup untuk kebutuhan perekonomian dan tidak berlebihan (elasticity of supply)
4. Mudah dibawa untuk urusan setiap hari (portability)
5. Tidak mudah rusak (durability)

Fungsi Uang Uang
memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
1. Sebagai alat tukar
2. Sebagai alat satuan hitung
3. Sebagai alat penimbun kekayaan
4. Sebagai alat pemindah kekayaan
5. Sebagai standard pencicilan utang

Jenis- Jenis Uang
Berdasarkan criteria tertentu kita mengenal beberapa jenis:

1. Berdasarkan Bahan
a. Uang Kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas
b. Uang Logam, yaitu uang terbuat dari logam

2. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
a. Uang kartal adalah mata uang kertas dan logam yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Pemerintah yang berlaku di masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah. Di Indonesia uang kartal termasuk Rupiah.
b. Uang Giral atau bisa disebut Giro atau simpanan di bank adalah uang yang dibuat dan di edarkan oleh Bank- Bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit atau biasa disebut Check.

3. Berdasarkan Nilainya
a. Bernilai penuh yaitu uang yang nilai bahannya (nilai instrinsiknya) sama dengan nilai yang tertera pada uangnya (nilai nominal). Sebagai contoh: uang dan emas
b. Tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai nominalnya lebih besar dari intrinsiknya. Sebagai contoh: uang kertas Sejarah Uang Sejarah uang jika kita lihat dari sejarah penggunaan uang dalam perekenomian telah mengalami beberapa tahap yaitu:

1. Sistem Barter
Barter adalah suatu cara perdagangan di mana barang di tukar dengan barang. Sistem perdagangan ini banyak mengalami kesulitan diantaranya ialah:
a. Kegiatan barter akan terlaksana jika adanya kehendak ganda yang selaras.
b. Kegiatan barter akan sulit terlaksana karena susahnya dalam penentuan suatu harga.
c. Kegiatan barter sulit menyimpan kekayaan.

2. Uang Barang
Uang barang adalah barang yang digunakan sebagai alat tukar (uang).
Sebagai contoh: batu intan, tembakau, beras dll.

3. Uang Logam 
Uang logam adalah logam yang digunakan sebagai uang. Jenis uang ini selama kurang lebih 25 abad merupakan uang yang paling banyak digunakan dalam berbagai Negara. Sebagai contoh ialah emas dan juga perak. Emas dan perak mempunyai ciri- ciri yang diperlukan dalam menjadi uang yang baik seperti: a. Disukai secara umum, untuk perhiasan dan lain- lain.
b. Tidak mudah rusak
c. Jumlah terbatas
d. Nilainya sangat stabil

Demikian merupakan Pengertian, Syarat- Syarat, Fungsi, dan Jenis- Jenis Uang tentunya sangat bermanfaat bagi anda. Ini merupakan ilmu ekonomi yang harus kita ketahui secara detail. Ikuti terus materi – meteri pelajaran lainnya hanya di zonamapel.

Pengertian, Syarat- Syarat, Fungsi, dan Jenis- Jenis Uang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: didik apriyanto

0 komentar:

Posting Komentar