Pengertian dan Keuntungan Otonomi Daerah – Sejak zaman reformasi Indonesia mengalami banyak perubahan dalam sistem pengelolan daerah. Dalam Undang-Undang Otonomi Daerah 2004 menyebutkan bahwa setiap daerah memiliki kewenangan dalam mengatur urusan masing- masing. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun sudah tahukah anda tentang pengertian dari otonomi daerah dan juga keuntungan otonomi daerah bagi setiap daerah. Bagi anda yang penasaran akan kami bahas secara lengkap di zonamapel tentang Pengertian dan Keuntungan Otonomi Daerah.
Pengertian Otonomi Daerah
Pengertian otonomi daerah sudah diatur dalam BAB I Pasal 1 UU No. 32 Tahun 2004 yaitu menerangkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan oleh kepala daerah dan juga DPRD.
Kepala daerah tersebut yang melaksanakan adalah Gubernur, Walikota, Bupati dan juga perangkat daerah tersebut. Selain otonomi daerah juga terdapat otonomi desa yang dilaksanakan oleh kepala desa atau lurah dan juga perangkat desa tersebut.
Keuntungan Otonomi Daerah
Otonomi daerah memiliki manfaat bagi daerah setiap masing- masing karena hal ini juga sudah diperhitungkan oleh pemerintah pusan. Berikut ini merupakan Keuntungan Otonomi Daerah:
1. Daerah bisa mengolah potensi daerahnya masing- masing
2. Dapat mengelola kekayaan masing- masing
3. Dapat mengatur dan mengurus daerahnya masing- masing
4. Dapat memperoleh tambahan penghasilan masing- masing
5. Meningkatkan pembangunan daerah
6. Dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan juga pendidikan
7. Dapat meningkatkan fasilitas umum
8. Dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Baca juga:
Mengenal dan Ciri- Ciri Virus
Pengertian, Syarat- Syarat dan Jenis Peta
Pengertian, Unsur- Unsur, dan Syarat Berita
Pengertian, Tujuan dan Fungsi Koperasi
Pengertian Puasa dan Keistimewaan Bulan Ramadhan
Demikian merupakan Pengertian dan Keuntungan Otonomi Daerah semoga dengan pembahasan ini dapat memberikan manfaat pada anda yang sedang belajar tentang ilmu sosial dalam bidang otonomi daerah. Namun walaupun setiap daerah melaksanakan otonomi daerah, tetapi ada suatu bidang yang tetap diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan BAB III Pasal 10 Ayat (3), bidang-bidang tersebut yaitu politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan fiskal nasional, serta agama. Semoga dapat bermanfaat (Baca: Pengertian Metamorfosis dan Metagenesis Secara Lengkap).
0 komentar:
Posting Komentar