Pengertian Bangsa adalah orang- orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa serta wilayah tertentu di muka bumi.
Sejarah timbulnya bangsa bangsa di dunia berawal dari Benua Eropa. Pada awal abad XIX, di benua Eropa tmbulnya berbagai gerakan kebangsaan. Gerakan tersebut mengakibatkan kerajaan- kerajaan besar di Eropa seperti kerajaan Austria Hongaria, turki dan Perancis terpecah menjadi Negara- Negara terkecil. Banyaknya gerakan kebangsaan di Eropa saat itu dan keberhasilan mereka menjadi bangsa yang merdeka.
Menurut Ernest Renan (guru besar Universitas Sorbone) menyatakan bahwa bangsa adalah kesatuan solidaritas yang terdiri dari oramg- orang yang saling merasa setia satu sama lain. bangsa adalah suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu kesatuan solidaritas yang besar, yang tercipta oleh suatu perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan oleh orang- orang yang bersedia berbuat untuk masa depan. Bangsa memiliki masa lampau tetapi ia melanjutkan dirinya pada masa kini, melalui kenyataan yang jelas yaitu kesepakatan, keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup bersama.
Jadi pengertian bangsa memiliki intisari adanya elemen pokok berupa jiwa, kehendak, perasaan, pikiran dan semangat, yang bersama- sama membentuk kesatuan, kebulatan, dan persatuan serta semuanya itu yang dimaksud adalah aspek kerohanian. Bangsa bukanlah kenyataan yang bersifat lahiriah saja, melainkan lebih bercorak rohaniah, yang adanya hanya dapat disimpulkan berdasarkan pernyataan senasib, sepenanggungan, dan kemauan membentuk kolektivitas.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia, yang bersama- sama mendiami suatu wilayah terntu dengan mengakui adanya pemerinatahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompook atau beberapa kelompok manusia tadi. Negara merupakan suatu organisasi yang dalam wilayah tertentu dapat memaksakan kekuasaan secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan- tujuan dari kehidupan bersama.
Pengertian Warga Negara
Berbicara warga Negara tidak lepas dari dari pembicaraan penduduk. Penduduk adalah orang yang dengan sah bertempat tinggal dalam suatu Negara. Sah dalam artian tidak bertentangan dengan ketentuan ketentuan dan tata cara masuk dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah Negara yang bersangkutan.
0 komentar:
Posting Komentar